Hukum Pidana

Wibawa Ramzy & Associates memberikan pembelaan hukum kepada klien dalam kasus pidana umum seperti pencurian, penganiayaan, atau penipuan, maupun dalam perkara pidana khusus seperti korupsi,cyber crime, dan pencucian uang. Tim kami siap mendampingi klien sejak proses penyidikan, penahanan, hingga persidangan untuk memastikan hak hukum klien terlindungi secara optimal. Wibawa Ramzy & Associates juga mengedepankan upaya penyelesaian hukum pidana secara restorative justice atau penyelesaian perkara sebelum persidangan. Kami juga memberikan pelayanan pendampingan hukum dalam pembuatan laporan pidana bagi klien kami.