Hukum Korporasi & Komersial

Wibawa Ramzy & Associates membantu perusahaan dalam proses Pendirian dan Perizinan, termasuk pengurusan legalitas usaha, perjanjian antar pemegang saham, dan perubahan anggaran dasar. Kami juga menangani proses Penanaman modal asing (PMA) serta menyediakan layanan penyusunan dan peninjauan kontrak bisnis agar aman dan menguntungkan secara hukum. Dalam aspek pertumbuhan usaha, kami menangani Merger, Akuisisi, dan Restrukturisasi Perusahaan. Kepatuhan Hukum, termasuk Sertifikasi Halal, dan prinsip syariah juga menjadi bagian dari keahlian kami. Jika terjadi sengketa bisnis, kami memberikan pendampingan dalam penyelesaian di dalam dan di luar pengadilan.